5 Cara Over Kredit Motor Resmi yang Mudah dan Cepat

Cara Over Kredit Motor – Motor saat ini merupakan salah satu kendaraan yang mungkin sudah hampir wajib dimiliki oleh para masyarakat. Dimana dengan menggunakan motor kita pastinya akan lebih mudah untuk bepergian seperti berangkat kerja, mengantar anak sekolah atau bahkan motor sering digunakan untuk mencari nafkah, contohnya ojek online seperti Gojek dan Grab yang saat ini sudah marak tersebar di kota-kota besar di Indonesia.

Berbicara mengenai motor, melihat penghasilan masyarakat Indonesia bisa dikatakan masih jarang yang mampu membeli motor dengan harga cash, namun kebanyakan mereka membeli motor dengan cara kredit.Nah berbicara mengenai kredit, pastinya kita sudah sering melihat saudara atau teman yang bingung karena sudah jatuh tempo membayar angsuran motor. Terkadang tak sedikit juga mereka yang lebih memilih melepas motor mereka karena tidak mampu membayar angsuran kredit motor.

Tapi ada juga dari mereka yang sengaja mengover kredit motor mereka ke saudara atau ke orang lain. Nah buat kalian yang bingung bagaimana cara over kredit motor resmi yang mudah dan cepat, kami akan membahas mengenai cara tersebut. Cara over kredit motor sebenarnya cukup mudah, hanya saja kita harus lebih dulu melengkapi dokumen sebagai syarat-syaratnya.

Sebelum ke pembahasan utama, alangkah baiknya jika kalian lebih dulu mengetahui apa itu over kredit. Over kredit adalah pengalihan kredit motor atau mobil kepada orang lain dikarenakan orang tersebut tidak sanggup lagi membayar angsuran kredit motor tersebut. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak ulasan mendalam mengenai cara over kredit motor resmi yang mudah dan cepat yang telah kami siapkan dibawah ini.

Cara Over Kredit Motor Resmi yang Mudah dan Cepat

Cara Over Kredit Motor Resmi yang Mudah dan Cepat
Cara Over Kredit Motor Resmi yang Mudah dan Cepat

1. Siapkan Dokumen

Hal pertama yang dibutuhkan untuk cara over kredit motor adalah dengan menyiapkan sejumlah berkas atau dokumen terlebih dahulu. Dalam hal ini semua pihak harus bekerja sama dengan baik dan juga mematuhi peraturan dan memperhatikan hukum yang berlaku. Nah dokumen apa saja yang diperlukan, simak dibawah ini:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat keterangan penghasilan atau slip gaji

2. Mencari Calon Pembeli Sendiri

Cara over kredit motor yang kedua adalah dengan mencari sendiri calon pembeli motor yang anda miliki. Disini diusahakan anda menemukan orang yang mau membeli motor anda tersebut dapat dipercaya dan bersungguh-sungguh ingin membeli motor yang hendak anda over kredit.

3. Datang Langsung ke Kantor Leasing

Selanjutnya adalah dengan datang ke kantor leasing. Langkah yang satu ini harus diperhatikan bagi setiap orang yang hendak mengover kredit motor mereka. Di kantor leasing anda dapat memberitahu pihak leasing bahwa anda akan mengalihkan angsuran pembayaran kredit kepada orang lain. Jadi jangan sampai pihak leasing tidak mengetahui bahwa anda sudah mengover kredit motor anda.

4. Negosiasi Dengan Calon Pembeli

Lalu lakukan negosiasi dengan calon pembeli di kantor leasing serta melengkapi administrasi pengambil alihan. Disini anda harus benar-benar matang dalam negosiasi dengan calon pembeli.

5. Melengkapi Administrasi

Dan cara over kredit motor yang terakhir adalah dengan melengkapi administrasi dan juga legalisasi pengalihan kredit motor.

Nah itulah beberapa cara over kredit motor resmi yang mudah dan juga cepat. Untuk informasi lebih lanjut kalian dapat mendatangi kantor leasing tempat anda melakukan kredit motor. Disana biasanya kalian akan diberi informasi yang berbeda-beda di setiap leasing. Namun pada umumnya langkah-langkah yang kami sampaikan diatas wajib anda lakukan. Dan untuk soal perbedaan biasanya terletak pada dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan over kredit.

Kalian juga dapat membaca artikel lain mengenai cara klaim asuransi mobil dan cara membuat SIM di postingan sebelumnya. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan mengenai cara over kredit motor resmi yang mudah dan cepat, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi anda semua. Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.