Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Alamat, Syarat & Biaya

Jadwal SIM Keliling Jakarta – Memperpanjang masa berlaku SIM / Surat Izin Mengemudi sudah seharusnya dilakukan para pemilik untuk dapat tetap menggunakannya. Perpanjangan masa berlaku SIM sendiri dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Untuk dapat memperpanjang SIM sendiri terdapat banyak pilihan metode bisa digunakan mulai dari perpanjang SIM secara online lewat aplikasi SINAR, memperpanjang SIM langsung mendatangi satlantas polri dan atau menggunakan layanan SIM Keliling.

Yah, layanan SIM Keliling yang sempat diberhentikan beberapa waktu lalu kali ini kembali dibuka dan di operasikan di beberapa wilayah. Termasuk salah satunya adalah wilayah DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Untuk itu bagi warga Jakarta yang saat ini mungkin ingin melakukan perpanjang SIM dapat dengan mudah memanfaatkan layanan SIM Keliling. Pun begitu, layanan ini tidak aktif setiap hari, karena punya jadwal dan lokasi berbeda-beda.

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Oleh karena itulah untuk membantu kalian masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjang SIM, kali ini seperti tertulis pada judul di atas, otoflik akan menjelaskan tentang jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini mulai dari lokasi alamat, syarat dan juga perkiraan biaya.

Tentang SIM Keliling

Sebelum kita bagikan jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, mungkin ada dari kalian yang belum tahu apa yang dimaksud dengan layanan SIM keliling. Untuk itu tidak ada salahnya apabila kali ini kami jelaskan sedikit mengenai hal tersebut.

Jadi SIM Keliling merupakan sebuah pelayanan Surat Izin Mengemudi yang di hadirkan oleh satlantas polri untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjang SIM. Layanan ini umumnya akan selalu menggunakan mobil dan aktif di beberapa lokasi yang memang sudah ditentukan.

Secara garis besar pelayanan yang diberikan pada SIM keliling sendiri tidak jauh berbeda dengan layanan SIM di Samsat maupun satlantas polri. Dan sebagai gambaran awal, setiap kota akan memiliki jadwal SIM Keliling yang berbeda-beda.

Namun umumnya layanan Surat Izin Mengemudi Keliling ini akan beroperasi di hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pagi hari hingga siang hari. Hanya saja setiap harinya lokasi / alamat kerja SIM Mobil Keliling sendiri akan berubah-ubah.

Syarat Perpanjang SIM Keliling

Setelah mengetahui apa itu SIM Keliling seperti kami sampaikan di atas. Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan layanan ini untuk dapat memperpanjang SIM, setidaknya kalian harus mempersiapkan Syarat Perpanjang SIM seperti berikut ini.

  • Fotokopi eKTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama
  • SIM asli harus dibawa
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
  • Uang untuk membayar biaya perpanjang SIM

Jadwal SIM Keliling Jakarta

Bagaimana apakah sampai disini kalian sudah bisa memahami apa saja hal yang perlu disiapkan untuk dapat menikmati layanan perpanjang sim keliling?. Jika sudah paham dan tahu apa saja hal yang perlu dipersiapkan dan dibawa seperti kami jelaskan di atas.

Maka bagi masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjang SIM di layanan SIM keliling. Maka berikut ini adalah lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta terbaru hari ini yang bisa kalian jadikan sebagai referensi.

Lokasi & Alamat

WilayahLokasi TempatAlamat
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan BantengJl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Jakarta BaratLTC Glodok dan Mall CitralandJl. Daan Mogot I, RT.11/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470
Jakarta SelatanKampus Trilogi KalibataJl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Jakarta TimurMall Grand CakungJl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960

Nah di atas merupakan lokasi dan alamat dijalankannya praktek SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Yang jelas ketika ingin melakukan perpanjang SIM di layanan SIM keliling ini pastikan bahwa kalian juga sudah mempersiapkan beberapa syarat seperti kami jelaskan di atas.

Dan sebagai informasi tambahan saja, untuk layanan SIM keliling sendiri hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM C dan A sementara SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor satlantas polri setempat.

Jam Operasional

Selanjutnya untuk jam operasionalnya, tidak seperti kebanyakan layanan SIM keliling di beberapa wilayah, Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 08:00 – 14:00 WIB.

Jadi pastikan buat masyarakat sekitar yang ingin menggunakan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM C ataupun A harus mendatangi lokasi tempat SIM keliling sesuai dengan jam operasional seperti kami jelaskan di atas.

Biaya Perpanjang SIM Keliling Jakarta

Kemudian untuk urusan biaya perpanjang SIM Keliling Jakarta, disini kita akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Yang dimana isi dari PP tersebut yakni menjelaskan tentang besaran biaya perpanjang SIM.

  • Untuk SIM A: Rp80.000
  • Untuk SIM C: Rp75.000

Akhir Kata

Nah itulah kiranya jadwal SIM keliling Jakarta Hari ini yang dapat otoflik.com rangkum serta jelaskan pada kesempatan kali ini. Semoga apa yang sudah kami sampaikan di atas bisa menjadi referensi menarik dan dapat membantu.