Apa itu Smart SIM? Kelebihan, Fungsi, Cara Membuat dan Biaya

Smart SIM – Perkembangan teknologi yang semakin pesat sekarang ini bukan hanya menyasar produsen otomotif dalam membuat sepeda motor atau mobil. Namun kini juga semakin meluas dengan menyasar Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri yang secara resmi memperkenalkan invoasi baru dalam penggunaan SIM dengan merilis Smart Surat Izin Mengemudi.

Dihadirkannya SIM pintar bagi para pengendara kendaraan bermotor di Indonesia tentu saja menjadi angin seger karena dengan menggunakan SIM ini ada banyak sekali hal-hal menarik yang bisa kita lakukan. Hal tersebut tentu saja karena dalam pembuatannya, Korlantas Polri sudah memasukan unsur IT atau teknologi.

Akan tetapi dengan dihadirkannya inovasi SIM pintar di tengah masyarakat Indonesia, menjadi polemik baru karena tidak sedikit masyarakat yang masih belum tahu mengenai inovasi pelayanan publik di bindang lalu lintas ini. Bahkan banyak sekali yang bertanya tentang apa itu Smart SIM apa bedanya dengan SIM biasa dan yang lainnya.

Jika kalian merupakan salah satu diantaranya, kalian tidak perlu lagi merasa khawatir. Karena seperti tertulis pada judul diatas, kali ini akan otoflik.com jelaskan dan rangkumkan secara lengkap tentang semua informasi yang berkaitan dengan SIM Pintar ini mulai dari kelebihan, fungsi, lalu cara membuat, dan biayanya.

Kelebihan, Fungsi, Cara Membuat dan Biaya Smart SIM

Kelebihan Fungsi Cara Membuat dan Biaya Smart SIM

Membawa basis teknologi didalamnya, tentu saja SIM pintar ini akan memberikan kemudahan bagi setiap pemiliknya. Lantas apa saja yang bisa kita dapatkan dari inovasi SIM terbaru ini?  Nah bagi kalian yang begitu penasaran dengan Smart SIM, tidak ada salahnya simak hingga tuntas artikel terbaru dari otoflik.com berikut ini.

Apa itu Smart SIM ?

Apa itu Smart SIM

Seperti kami jelaskan diatas Smart SIM merupakan sebuah inovasi baru bagi para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia yang secara resmi sudah dirilis pada September 2019 lalu oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Yang dimana dengan adanya SIM pintar ini akan membantu aktivitas kalian lebih mudah ketika berkendara.

Fungsi & Kelebihan Smart SIM

Fungsi dan Kelebihan Smart SIM

Bukan sekedar menjadi identitas bagi pengguna kendaraan. Layanan terbaru dari Korlantas Polri ini juga memiliki banyak sekali fungsi dan kelebihan yang akan bisa didapat setiap pemiliknya. Apa saja fungsi dan kelebihan tersebut ?

1. Merekam Data Forensik

Dibuat dengan menggunakan chip berbasis teknologi didalamnya, SIM pintar ini memiliki begitu banyak data pemilik termasuk data forensik yang didapat dari proses registrasi. Adapun data yang ada didalamnya meliputi identitas sesuai NIK KTP, nama orang tua, nomor HP, dan juga alamat.

2. Sebagai Bahan Evaluasi

Menjadi bukti yang kuat tentang pelanggaran yang terjadi saat pemilik menggunakan kendaraan bermotor. Tentunya Smart SIM ini akan menjadi bahan evaluasi ketika para pemilik ingin melakukan perpanjangan SIM. Mengingat semua data tersebut akan secara otomatis tersimpan di server.

3. Mencatat Data Kecelakaan

Kemudian fungsi selanjutnya adalah bisa mencatat dan menyimpan data kecelakaan yang tentu saja melibatkan pemilik SIM pintar ini. Karena pihak kepolisian akan langsung menupdate data dan otomatis akan tersimpan di server kepolisian.

4. Bisa Menjadi Uang Elektronik

Dan kelebihan Smart SIM yang paling menarik yaitu bisa kita jadikan sebagai uang elektronik. Yang dimana dari data resmi yang kami peroleh, saldo maksimal yang bisa kalian isikan kedalam SIM pintar ini maksimal 2 juta rupiah. Dengan begitu tentunya kalian bisa membayar parkir, dan tol dengan hanya bermodal SIM pintar ini.

5. Merekam Pelanggaran Lalu Lintas

Seperti yang sudah kami sampaikan diatas, selain akan menyimpan dan mencatat data kecelakaan yang melibatkan pengendara. Smart SIM inii juga akan merekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemilik.

6. Adanya Layanan Edukasi Lalu Lintas

Dan fungsi serta kelebihan SIM pintar yang selanjutnya adalah sebagai upaya dalam memberikan layanan edukasi berlalu lintas yang baik dan benar. Karena dalam prakteknya setiap pemilik akan bisa menghubungkan SIM pintar dengan aplikasi Smart SIM online menggunakan fitur NFC pada HP berbasis android.

Perbedaan Smart SIM dan SIM Biasa

Perbedaan Smart SIM dan SIM Biasa

Lalu untuk menjawab pertanyaan dari para pemilik kendaraan bermotor tentang apa bedanya antara SIM pintar dengan SIM biasa yang mungkin sudah mereka miliki? berikut ini akan otoflik.com rangkumkan secara lengkap dibawah ini.

Menjawab pertanyaan tersebut, seperti yang sudah kami sampaikan diatas tentu saja banyak sekali perbedaan yang bisa kalian lihat dan dapatkan. Pertama dari segi fisik yang jelas-jelas memiliki tampilan yang jauh berbeda dari SIM umum. Bahkan bisa dibilang jauh lebih Indonesia.

Kemudian dari penulisan format Identitas pun juga dibedakan. Yang dimana pada SIM pintarini kalian akan mendapatkan tampilan identitas yang lebih simple dan ditandari dengan nomor dibagian depannya. Lalu pada SIM pintar kalian tidak lagi akan melihat adanya sebuah Sidik Jari.

Dan yang tentu sudah menjadi pembeda antara SIM lama dan SIM Pintar ini tentu saja adanya teknologi yang disematkan dibagian dalam SIM pintar dalam bentuk chip. Yang dimana chip tersebut akan menampung semua data-data pemilik yang tersimpan rapi di server kepolisian.

Selain itu ada juga perbedaan lain yang mungkin belum banyak orang yang tahu. Dimana perbedaan tersebut terletak pada tanggal masa berlaku SIM. Jika pada SIM lama ditentukan dari tanggal lahir, namun pada Smart SIM Ini kalian tidak lagi melihatnya karena masa berlaku diganti dengan menggunakan masa produksi SIM tersebut.

Syarat Membuat Smart SIM

Syarat Membuat Smart SIM

Bagaimana apakah tertarik dengan berbagai macam kelebihan yang dimiliki Smart SIM ini? jika tertarik tentu saja kalian harus memilikinya agar bisa menikmati semua kelebian yang sudah kami sebutkan diatas. Namun sebelum membuatnya berikut ini beberapa syarat membuat Smart SIM yang harus kalian penuhi.

SyaratKeterangan
Usia
  • Usia minimal 17 tahun buat SIM A SIM C, dan SIM D.
  • Usia minimal 20 tahun buat SIM B1.
  • Usia minimal 21 tahun buat SIM B2.
Syarat Administratif
  • KTP.
  • Pengisian formulir permohonan.
  • Rumusan sidik jari (dilakukan di lokasi pengurusan SIM).
Syarat Kesehatan
  • Sehat jasmani dengan surat keterangan dokter.
  • Sehat rohani dengan lulus tes psikologi (dilakukan di lokasi).
Syarat Lulus Ujian
  • Lulus ujian teori.
  • Lulus ujian praktik.
  • Lulus ujian keterampilan lewat simulator.
Syarat Tambahan SIM B1
  • Harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya selama 12 bulan.
Syarat Tambahan SIM B1
  • Harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya selama 12 bulan.

Cara Membuat Smart SIM

Cara Membuat Smart SIM

Setelah mengerti beberapa syarat pembuatan Sim Pintar seperti diatas kami sampaikan, berikut ini adalah panduan cara membuat Smart SIM yahng harus kalian ikuti.

  1. Silahkan kalian registrasi layanan SIM online lewat situs http://sim.korlantas.polri.go.id./
  2. Setelah terbuka, silahkan isi formuilir registrasi Smart SIM mulai dari permohonan SIM, golongan SIM, alamat email, nomor telepon dan data-data pribadi. Pastikan data yang kalian masukan benar.
  3. Kemudian kalian pun akan mendapatkan kode bayar registrasi.
  4. Silahkan lakukan pembayaran pendaftaran pembuatan SIM pintar menggunakan kode bayar tersebut melalui ATM, Mobile Banking, atau Internet Banjking BRI dalam waktu maksimal 3 jam dari proses registrasi tersebut.
  5. Jika sudah melakukan pembayaran, kalian pun akan mendapatkan kode registrasi yang akan di kirim ke alamat email atau nomor HP lewat SMS.
  6. Silahkan datang ke lokasi pembuatan SIM pintar di Satpas atau Gerai dan SIM Keliling sesuai dengan lokasi yang kalian pilih saat melakukan registrasi.
  7. Petugas akan melakukan pengecekan data yang telah di input melalui website.
  8. Ikuti petugas untuk melakukan identifikasi dan verifikasi seperti pengambilan sidik jari, tanda tangan dan foto.
  9. Bagi pemohon SIM baru dan peningkatan golonganm maka kalian akan diharuskan untuk melakukan ujian teori praktik.
  10. Jika ujian teori dan praktik berhasil dan lulus, maka penerbitan SIM Pun akan dilakukan.

Seperti itulah proses cara membuat Smart SIM yang bisa kalian lakukan secara online. Namun perlu di ingat, bahwa layanan pembuatan SIM online ini hanya berlaku untuk pemohon yang ingin membuat SIM A dan sim C saja.

Biaya Smart SIM

Biaya Smart SIM Terbaru

Untuk membuat Smart SIM dan atau perpanjangan Smart SIM tentu saja akan dikenakan biaya. Yang dimana biaya pembuatan SIM dan biaya perpanjangan SIM ini berbeda. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasannya dibawah ini.

1. Biaya Pembuatan Smart SIM Baru

Golongan Smart SIMBiaya Pembuatan
Penerbitan SIM ARp 120.000
Penerbitan SIM A UmumRp 120.000
Penerbitan SIM B1Rp 120.000
Penerbitan SIM B1 UmumRp 120.000
Penerbitan SIM B2Rp 120.000
Penerbitan SIM B2 UmumRp 120.000
Penerbitan SIM CRp 100.000
Penerbitan SIM DRp 50.000

2. Biaya Perpanjangan Smart SIM

Golongan Smart SIMBiaya Perpanjangan
Perpanjang SIM ARp 80.000
Perpanjang SIM BRp 80.000
Perpanjang SIM B1Rp 80.000
Perpanjang SIM B2Rp 80.000
Perpanjang SIM CRp 75.000
Perpanjang SIM DRp 30.000

Diatas merupakan biaya penerbitan atau pembuatan dan biaya perpanjang SIM Pintar yang dikeluarkan resmi oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Adapun selain biaya tersebut biasanya kalian akan di kenakan biaya tambahan yaitu biaya administrasi sebesar Rp 5.000 ribu rupiah.

Cara Aktivasi Smart SIM e-Money

Cara Aktivasi Smart SIM e Money

Seperti yang sudah kami jelaskan diatas, bahwasannya salah satu kelebihan dari Smart SIM adalah bisa kalian jadikan sebagai uang elektronik untuk berbagai macam metode pembayaran seperti belanja di gerai Alfamart atau Indomaret, serta untuk membayar parkir dan juga membayar tol.

Namun untuk bisa menggunakan SIM pintar ini untuk dijdikan sebagai uang elektronik, kalian harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Yang dimana cara aktivasi Smart SIM e-Money sendiri mengharuskan kalian mengunjungi kantor bank BRI, BNI dan juga Mandiri didaerah kalian.

Cara Top Up Smart SIM lewat ATM

Cara Top Up Smart SIM lewat ATM

Setelah kalian berhasil melakukan aktivasi di kantor bank yang kami sebutkan diatas. Maka sekarang SIM pintar yang kalian miliki sudah bisa kalian gunakan untuk melakukan transaksi. Akan tetapi hal yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan top up saldo terlebih dahulu lewat mesin ATM. Untuk langkah-langkahnya silahkan simak berikut ini.

  1. Pertama silahkan kalian kunjungi mesin ATM terdekat di daerah kalian. Bisa gunakan ATM BRI, BNI, dan juga Mandiri.
  2. Setelah itu masukan kartu ATM dan input PIN ATM dengan benar.
  3. Silahkan pilih menu untuk melakukan pengisian ulang, untuk BNI pilih BNI TapCash, Mandiri pilih Mandiri eMoney, dan BRI pilih eMoney lalu Brizzi.
  4. Sampai disini silahkan kalian isikan nominal yang ingin kalian masukan dengan jumlah maksimal Rp 2.000.000 rupiah.
  5. Kemudian silahkan kalian tempelkan Smart SIM di mesin pembaca yang ada di ATM.
  6. Tunggu hingga proses transaksi berhasil sepenuhnya hingga muncul notifikasi transaksi pada layar mesin ATM.
  7. Simpan struk transaksi yang sudah kalian lakukan barusan.
  8. SIM pintar pun kini sudah bisa kalian gunakan untuk membayar tol, parkir hingga naik kereta dan belanja di gerai minimarket.

Itulah beberapa informasi penting dan menarik yang kali ini dapat otoflik.com rangkum dan sampaikan seputar Smart SIM Indonesia. Semoga penjelasan yang kami tulis diatas dapat menjadi referensi yang menarik untuk kalian simak. Sekian dan semoga bermanfaat.