Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Begini Cara Ceknya!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar – Siapa sih yang saat ini tidak ingin memiliki sebuah motor? punya fungsionalitas tinggi serta dapat membantu mendapatkan penghasilan tambahan setiap harinya tentu memiliki motor menjadi impian bagi sebagian besar orang.

Bahkan untuk dapat mewujudkan impian banyak orang tersebut, hampir semua dealer resmi motor di Indonesia memberikan kemudahan dalam proses pembelian. Salah satunya dengan membuat sistem pembelian motor kredit atau angsuran.

Meski begitu baik pembelian sepeda motor secara kredit maupun cash kita semua tahu bahwa salah satu dokumen penting kepemilikan sepeda motor yakni STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak akan langsung keluar ketika motor baru datang ke rumah.

Hal tersebut membuat banyak pemilik motor baru enggan membawa pergi motor baru mereka jauh-jauh. Namun pertanyaannya berapa lama STNK motor baru keluar dan bagaimana cara cek STNK motor baru sudah keluar atau belum? Untuk menjawab hal tersebut, di bawah ini otoflik.com siapkan beberapa penjelasan lengkapnya.

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar?

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar

Seperti disinggung sebelumnya, membeli motor dengan cara kredit maupun tunai sama-sama memiliki prosedur memang harus diikuti. Dimana salah satu peraturan harus diikuti tersebut mengharuskan kita untuk dapat bersabar menunggu proses pembuatan STNK maupun plat nomor jadi.

Itulah mengapa banyak sekali pertanyaan dari para pembeli motor baru terkait berapa lama STNK motor baru keluar. Sebelum kita jelaskan secara detail, perlu kita ketahui dulu bahwa peraturan tersebut merupakan sebuah peraturan memang sudah diterapkan sedari dulu.

Meskipun begitu, tentu saja kebijakan dari tiap-tiap dealer motor pun akan berbeda dan kemungkinan besar tak akan sama. Namun sebenarnya berapa lama sih SNTK serta plat nomor motor baru keluar? Apakah memang begitu lama pihak dealer mengeluarkan STNK dan plat nomor motor baru?

Telusur punya telusur, otoflik mendapatkan informasi dari berbagai sumber bahwa sebenarnya secara umum dealer motor akan memproses plat nomor motor baru kurang lebih selama 14 hari atau sekitar 2 minggu sejak proses pembelian hingga penyerahan motor ke konsumen.

Akan tetapi karena berbagai macam hal, biasanya pembuatan STNK dan plat nomor motor baru justru akan berhasil keluar tidak sesuai dengan perkiraan waktu telah di tentukan. Dari pengalaman pribadi saat membeli Kawasaki W175 di dealer resmi Purwokerto.

Kami mendapatkan plat nomor beserta STNK motor baru tersebut kurang lebih sampai 3 minggu hingga pihak dealer memberikan kabar bahwa STNK motor sudah bisa di ambil di dealer tersebut. Namun ketika dulu membeli Honda Vario di deler resmi Purwokerto juga, STNK motor baru keluar hanya dalam waktu kurang dari 2 minggu.

Dari penjelasan dan pengalaman singkat otoflik.com sampaikan di atas, setidaknya berapa lama STNK motor baru keluar tidak bisa kita prediksi. Bisa jadi kurang dari waktu estimasi atau bahkan bisa saja lebih dari waktu telah di tentukan sebelumnya.

Faktor Lamanya STNK Motor Baru Keluar

Seperti sudah kami sampaikan dan jelaskan di atas, sebenarnya ada begitu banyak faktor yang membuat cepat lamanya STNK motor baru keluar. Lantas apa saja sih hal atau faktor-faktor tersebut?

Apabila flikermania memang merasa penasaran dan ingin mengetahui apa saja hal yang membuat STNK motor baru keluar lama, berikut ini otoflik.com rangkum beberapa hal di antaranya.

  1. Salah satu faktor mempengaruhi waktu penerbitan STNK motor baru keluar lama yaitu karena biasanya pihak dealer akan menjual motor dengan kapasitas banyak dan besar, sehingga penyerahan dokumen kepada pihak kepolisian pun dilakukan sekaligus.
  2. Selain itu juga hal mempengaruhi penerbitan STNK motor baru keluar lama juga karena adanya kepadatan dari pihak kepolisian ketika membuat STNK motor baru sehingga keluarnya Surat Tanda Nomor Kendaraan pun akan keluar lebih lama dari waktu sesuai kesepakatan.

Sebagai informasi tambahan, sebenarnya ketentuan ataupun faktor di atas yang mempengaruhi lamanya STNK motor baru keluar akan berlaku di semua daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, nantinya para pelanggan harus tetap bersabar dan mengecek secara berkala terkait surat penting tersebut.

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Keluar / Belum

Setelah kalian mengetahui estimasi waktu berapa lama STNK motor baru keluar seperti apa yang sudah kami jelaskan di atas sekaligus apa saja hal yang dapat mempengaruhi berapa lama STNK motor baru keluar.

Jika kalian memang sudah penasaran serta ingin tahu status STNK motor baru, sebenarnya kalian juga dapat melacak status tersebut dengan mudah, yaitu dengan langsung menanyakannya ke pihak dealer dimana kalian membeli motor baru tersebut untuk menanyakan status STNK.

Atau ketika kalian berada di wilayah Jawa Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara hingga Gorontalo, kalian dapat memanfaatkan aplikasi bernama Daya Auto, dimana dengan aplikasi ini setiap pembeli motor baru untuk merk Honda dapat melakukan pelacakan status.

Saat ini, aplikasi Daya Auto sendiri bisa kalian unduh atau download secara gratis melalui Play Store pada smartphone Android. Untuk cara menggunakannya cukup ikuti panduan di bawah ini.

  1. Silahkan download aplikasi Daya Auto di Play Store.
  2. Lalu buka aplikasi Daya Auto.
  3. Setelah itu, klik menu Aktivitas lalu klik tab Tracking
  4. Lalu silahkan kalian klik Masukkan nomor Tracking dimiliki.
  5. Lanjutkan dengan memilih menu Tracking STNK & BPKB.
  6. Masukkan nomor mesin motor Honda yang kalian beli
  7. Sampai disini status proses kelengkapan surat-surat termasuk STNK baru pun akan muncul.

Akhir Kata

Seperti itulah kiranya penjelasan dari otoflik.com terkait berapa lama STNK motor baru keluar beserta apa yang membuat cepat lamanya SNTK motor baru keluar, serta panduan singkat tentang cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum.

Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi menarik, jika memang ada penjelasan otoflik.com sampaikan di atas masih kurang jelas, jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui halaman kontak yang sudah otoflik.com sediakan di bawah yah.