3 Syarat Mudik Lebaran & Pulang Kampung Bersama Anak

Syarat Mudik Lebaran Momen libur lebaran yang sebentar lagi akan datang menjadi kabar cukup menyenangkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Terutama bagi mereka yang sedang berada jauh dari keluarga di kampung halaman.

Pasalnya ketika momen tersebut datang, banyak masyarakat yang memilih untuk melakukan mudik lebaran untuk bertemu keluarga dan sanak saudara merayakan hari raya idul fitri. Sayangnya dua tahun belakangan momen tersebut sadar tidak sadar harus kita hilangkan.

Alasannya karena kondisi Covid-19 belum begitu membaik. Namun setelah 2 tahun lebih pemerintah melarang melakukan mudik lebaran, akhirnya di tahun ini kabar gembira bisa kita rasakan karena pemerintan benar-benar memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran.

Dengan adanya kabar tersebut, tradisi tahunan masyarakat Indonesia sudah pasti akan kembali memeriahkan momen liburan hari raya idul fitri tahun ini. Hanya saja diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini bukan tanpa syarat.

Syarat Mudik Lebaran Bersama Anak

Kenapa? karena menurut kabar beredar di media-media besar tanah air. Setidaknya ada beberapa syarat mudik lebaran bersama anak dan keluarga harus dipatuhi setiap masyarakat untuk bisa pulang kampung dengan selamat dan aman.

Bolehkan Mudik Lebaran Dilakukan?

Bicara boleh atau tidaknya mudik lebaranĀ dilakukan, seperti apa yang sudah otoflik.com sampaikan di atas. Pemerintah secara terbuka melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan informasi bahwa mudik tahun ini diperbolehkan.

Akan tetapi ada syarat mudik lebaran harus dan wajib dipatuhi para pemudik, termasuk mereka yang membawa anak. Diperbolehkannya tradisi pulang kampung untuk merayakan momen liburan bersama keluarga tentu menjadi kabar gembira.

Dan diperbolehkannya acara pulang kampung tahunan bagi para perantau sedang bekerja di luar pulau ini tentu karena juga kegigihan masyarakat untuk selalu patuh dan taat untuk menerapkan protokol Covid-19.

Dimana hasil dari semua itu membuat angka peningkatan penularan dan penyebaran virus corona di Indonesia sudah mulai membaik. Alhasil kabar gembira ini bisa kita dengar saat ini.

Syarat Mudik Lebaran Bersama Anak

Nah bicara tentang syarat mudik lebaran dikeluarkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia memang bisa dibilang lebih sedikit longgar bila dibandingkan dengan syarat pulang kampung tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat, pemerintah hanya memberikan 3 syarat utama kepada para pemudik agar mereka bisa merasakan hari raya idul fitri bersama keluarga di rumah. Dimana dari ketiga syarat tersebut, secara tegas masih dikaitkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Bagi kalian yang akan melakukan mudik lebaran tahun ini, maka berikut ini adalah syarat pulang kampung idul fitri harus kalian siapkan.

1. Pemudik Harus Sudah Vaksin Booster

Meski bisa dibilang kondisi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menunjukan perkembangan ke arah lebih baik. Namun pemerintah tetap memperhatikan resiko penularan lebih tinggi ketika mudik lebaran tahun ini di perbolehkan.

Oleh karena itu, bagi para pemudik yang ingin melakukan perjalanan pulang kampung bersama anak – anak. Maka syarat pertama perlu dilakukan yaitu harus sudah melakukan vaksin ketiga atau vaksin booster.

2. Pemudik Belum Vaksin Booster Harus Antigen

Lantas apakah pemudik belum melakukan vaksin booster dilarang pulang kampung? sesuai dengan penjelasan dari pihak pemerintah dan juga menteri kesehatan Indonesia. Pelaksanaan mudik tahun ini tetap diperbolehkan bagi semua masyarakat.

Termasuk bagi mereka yang baru melakukan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua. Hanya saja bagi masyarakat baru vaksin 1 & 2, untuk dapat melakukan perjalanan mudik, mereka diharuskan melakukan tes antigen & menunjukan kepada petugas di perjalanan.

3. Menunjukan Hasil Negatif Tes PCR Bila Baru Vaksin 1x

Beda lagi jika pemudik justru baru melakukan vaksin dosis pertama. Maka mereka diharuskan untuk menunjukan hasil test PCR negatif Covid-19. Maka perjalanan pulang kampung pun akan dapat dilanjutkan dan tak akan di cegat dan diputarbalikkan oleh petugas lapangan.

Oleh karena itu, pastikan ketika kalian melakukan perjalanan pulang kampung dengan menggunakan mobil pribadi maupun menggunakan transportasi umum seperti kapal, bus, maupun pesawat pastikan melakukan hal di atas yah.

Jenis Transportasi yang Diperbolehkan

Untuk mendapatkan pengalaman perjalanan mudik pulang kampung yang aman dan nyaman, setidaknya beberapa waktu lalu otoflik telah membagikan info tentang tips mudik lebaran menggunakan mobil pribadi maupun tips mudik bersama anak.

Berikut ini adalah beberapa jenis transportasi yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai sarana mudik atau pulang kampung.

  • Pesawat Terbang
  • Kapal Laut
  • Motor pribadi
  • Mobil pribadi
  • Bus
  • Kereta api
  • Travel
  • dll.

Dari beberapa jenis transportasi sudah kami sebut di atas, setidaknya banyak masyarakat memilih untuk menggunakan transportasi umum seperti Bus ataupun kereta api. Selain karena mudah ditemukan, biasanya harga tiket bus lebaran pun masih tetap terjangkau bila dibandingkan dengan armada lainnya.

Jadwal Libur Lebaran Terbaru

Kami yakin bagi sebagian besar orang sudah tak sabar lagi menantikan libur lebaran tahun ini untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga untuk merayakan idul fitri. Apalagi seperti kami sampaikan di atas, syarat mudik lebaran tahun ini pun terbilang mudah dilakukan.

Namun pastikan juga bahwa kalian tahu jadwal libur lebaran tahun ini agar bisa mempersiapkan semua bekal mudik lebaran lebih baik. Untuk itu, di bawah ini sudah kami siapkan rincian jadwal libur lebaran terbaru harus kalian ketahui.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah resmi diterbitkan secara resmi Hari Libur Nasional & Cuti Bersama tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 2 – 3 Mei 2022 tepat di hari Senin & Selasa.

Akhir Kata

Dengan kita mengetahui jadwal libur hari raya idul fitri dan juga syarat mudik lebaran seperti kami jelaskan dan sebutkan di atas. Hal ini otomatis akan dapat memudahkan kita sebagai masyarakat yang sedang merantau di kota orang untuk bisa mempersiapkan hal-hal diperlukan ketika mudik akan dilakukan.

Maka dari itu untuk kalian yang memang sudah begitu kangen dan juga ingin berjumpa langsung dengan sanak saudara, keluarga atau bahkan anak-anak. Silahkan baca dengan benar peraturan dan syarat mudik yang telah otoflik.com rangkuam serta sampaikan di atas.